Pengertian Internet
Internet
(Inter-Network) adalah sebutan untuk sekumpulan jaringan komputer yang
menghubungkan situs akademik, pemerintahan, komersial, organisasi, maupun
perorangan. Internet menyediakan akses untuk layanan telekomnunikasi dan sumber
daya informasi untuk jutaan pemakainya yang tersebar di seluruh dunia. Layanan
internet meliputi komunikasi langsung (email, chat), diskusi (Usenet News,
email, milis), sumber daya informasi yang terdistribusi (World Wide Web,
Gopher), remote login dan lalu lintas file (Telnet, FTP), dan aneka layanan
lainnya.
Jaringan
yang membentuk internet bekerja berdasarkan suatu set protokol standar yang
digunakan untuk menghubungkan jaringan komputer dan mengalamati lalu lintas
dalam jaringan. Protokol ini mengatur format data yang diijinkan, penanganan
kesalahan (error handling), lalu lintas pesan, dan standar komunikasi
lainnya. Protokol standar pada internet dikenal sebagai TCP/IP (Transmission
Control Protocol/Internet Protocol). Protokol ini memiliki kemampuan untuk
bekerja diatas segala jenis komputer, tanpa terpengaruh oleh perbedaan
perangkat keras maupun sistem operasi yang digunakan.
Sebuah
sistem komputer yang terhubung secara langsung ke jaringan memiliki nama domain
dan alamat IP (Internet Protocol) dalam bentuk numerik dengan format
tertentu sebagai pengenal. Internet juga memiliki gateway ke jaringan dan
layanan yang berbasis protokol lainnya.
Sejarah Internet
Cikal
bakal jaringan Internet yang kita kenal saat ini pertama kali dikembangkan
tahun 1969 oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat dengan nama ARPAnet (US
Defense Advanced Research Projects Agency). ARPAnet dibangun dengan sasaran
untuk membuat suatu jaringan komputer yang tersebar untuk menghindari pemusatan
informasi di satu titik yang dipandang rawan untuk dihancurkan apabila terjadi
peperangan. Dengan cara ini diharapkan apabila satu bagian dari jaringan
terputus, maka jalur yang melalui jaringan tersebut dapat secara otomatis
dipindahkan ke saluran lainnya.
Di awal
1980-an, ARPANET terpecah menjadi dua jaringan, yaitu ARPANET dan Milnet
(sebuah jaringan militer), akan tetapi keduanya mempunyai hubungan sehingga
komunikasi antar jaringan tetap dapat dilakukan. Pada mulanya jaringan
interkoneksi ini disebut DARPA Internet, tapi lama-kelamaan disebut sebagai
Internet saja. Sesudahnya, internet mulai digunakan untuk kepentingan akademis
dengan menghubungkan beberapa perguruan tinggi, masing-masing UCLA, University
of California at Santa Barbara, University of Utah, dan Stanford Research
Institute. Ini disusul dengan dibukanya layanan Usenet dan Bitnet yang
memungkinkan internet diakses melalui sarana komputer pribadi (PC). Berkutnya,
protokol standar TCP/IP mulai diperkenalkan pada tahun 1982, disusul dengan
penggunaan sistem DNS (Domain Name Service) pada 1984.
Di tahun
1986 lahir National Science Foundation Network (NSFNET), yang menghubungkan
para periset di seluruh negeri dengan 5 buah pusat super komputer. Jaringan ini
kemudian berkembang untuk menghubungkan berbagai jaringan akademis lainnya yang
terdiri atas universitas dan konsorsium-konsorsium riset. NSFNET kemudian mulai
menggantikan ARPANET sebagai jaringan riset utama di Amerika hingga pada bulan
Maret 1990 ARPANET secara resmi dibubarkan. Pada saat NSFNET dibangun, berbagai
jaringan internasional didirikan dan dihubungkan ke NSFNET. Australia,
negara-negara Skandinavia, Inggris, Perancis, jerman, Kanada dan Jepang segera
bergabung kedalam jaringan ini.
Pada awalnya,
internet hanya menawarkan layanan berbasis teks, meliputi remote access,
email/messaging, maupun diskusi melalui newsgroup (Usenet). Layanan
berbasis grafis seperti World Wide Web (WWW) saat itu masih belum ada.
Yang ada hanyalah layanan yang disebut Gopher yang dalam beberapa hal
mirip seperti web yang kita kenal saat ini, kecuali sistem kerjanya yang masih
berbasis teks. Kemajuan berarti dicapai pada tahun 1990 ketika World Wide
Web mulai dikembangkan oleh CERN (Laboratorium Fisika Partikel di Swiss)
berdasarkan proposal yang dibuat oleh Tim Berners-Lee. Namun demikian, WWW
browser yang pertama baru lahir dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1992
dengan nama Viola. Viola diluncurkan oleh Pei Wei dan didistribusikan bersama
CERN WWW. Tentu saja web browser yang pertama ini masih sangat sederhana, tidak
secanggih browser modern yang kita gunakan saat ini.
Terobosan berarti
lainnya terjadi pada 1993 ketika InterNIC didirikan untuk menjalankan layanan
pendaftaran domain. Bersamaan dengan itu, Gedung Putih (White House)
mulai online di Internet dan pemerintah Amerika Serikat meloloskan National
Information Infrastructure Act. Penggunaan internet secara komersial
dimulai pada 1994 dipelopori oleh perusahaan Pizza Hut, dan Internet Banking
pertama kali diaplikasikan oleh First Virtual. Setahun kemudian, Compuserve,
America Online, dan Prodigy mulai memberikan layanan akses ke Internet bagi
masyarakat umum.
Sementara itu, kita
di Indonesia baru bisa menikmati layanan Internet komersial pada sekitar tahun
1994. Sebelumnya, beberapa perguruan tinggi seperti Universitas Indonesia telah
terlebih dahulu tersambung dengan jaringan internet melalui gateway yang
menghubungkan universitas dengan network di luar negeri.
Tersambung ke Internet
Untuk
tersambung ke jaringan internet, pengguna harus menggunakan layanan khsus yang
disebut ISP (Internet Service Provider). Media yang umum digunakan
adalah melalui saluran telepon (dikenal sebagai PPP, Point to Point Protocol).
Pengguna memanfaatkan komputer yang dilengkapi dengan modem (modultor and
demodulator) untuk melakukan dialup ke server milik ISP. Begitu tersambung
ke server ISP, komputer si pengguna sudah siap digunakan untuk mengakses
jaringan internet. Pelanggan akan dibebani biaya pulsa telepon plus layanan ISP
yang jumlahnya bervariasi tergantung lamanya koneksi.
Saluran
telepon via modem bukan satu-satunya cara untuk tersambung ke layanan internet.
Sambungan juga dapat dilakukan melalui saluran dedicated line seperti
ISDN (Integrated System Digital Network) dan ADSL (Asymetric Digital
Subscriber Line), maupun via satelit melalui VSAT (Very Small Aperture
Terminal). Sayangnya, alternatifalterantif ini terhitung cukup mahal untuk
ukuran pelanggan perorangan.
Dewasa
ini, saluran-saluran alternatif untuk akses internet yang lebih terjangkau
masih terus dikembangkan. Diantara alternatif yang tersedia adalah melalui
gelombang radio (radio modem), maupun lewat saluran TV kabel yang saat
ini sedang marak. Alternatif lain yang saat ini sedang dikaji adalah dengan
menumpangkan aliran data pada saluran kabel listrik PLN (dikenal dengan istilah
PLC, Power Line Communication). Di Indonesia, teknologi ini sedang diuji
cobakan oleh PLN di Jakarta, sementara di negaranegara maju konon sudah mulai
dimasyarakatkan.
Belakangan,
internet juga dikembangkan untuk aplikasi wireless (tanpa kabel) dengan
memanfaatkan telepon seluler. Untuk ini digunakan protokol WAP (Wireless
Aplication Protocol). WAP merupakan hasil kerjasama antar industri untuk
membuat sebuah standar yang terbuka (open standard) yang berbasis pada
standar Internet, dan beberapa protokol yang sudah dioptimasi untuk lingkungan wireless.
WAP bekerja dalam modus teks dengan kecepatan sekitar 9,6 kbps.
Selain WAP, juga
dikembangkan GPRS (General Packet Radio Service) sebagai salah satu
standar komunikasi wireless. Dibandingkan dengan protokol WAP, GPRS
memiliki kelebihan dalam kecepatannya yang dapat mencapai 115 kbps dan adanya
dukungan aplikasi yang lebih luas, termasuk aplikasi grafis dan multimedia.
Aplikasi Internet
Internet
sebenarnya mengacu kepada istilah untuk menyebut sebuah jaringan, bukannya
suatu aplikasi tertentu. Karenanya, internet tidaklah memiliki manfaat apa-apa
tanpa adanya aplikasi yang sesuai. Internet menyediakan beragam aplikasi yang
dapat digunakan untuk berbagai keperluan. Setiap aplikasi berjalan diatas
sebuah protokol tertentu. Istilah "protokol" di internet mengacu pada
satu set aturan yang mengatur bagaimana sebuah aplikasi berkomunikasi dalam suatu
jaringan. Sedangkan software aplikasi yang berjalan diatas sebuah protokol
disebut sebagai aplikasi client. Di bagian ini, kita akan berkenalan
secara sepintas dengan aplikasi-aplikasi yang paling sering dimanfaatkan oleh
pengguna internet.
WWW (World Wide
Web)
Dewasa
ini, WWW atau yang sering disebut sebagai "web" saja adalah merupakan
aplikasi internet yang paling populer. Demikian populernya hingga banyak orang
yang keliru mengidentikkan web dengan internet.
Secara
teknis, web adalah sebuah sistem dimana informasi dalam bentuk teks, gambar,
suara, dan lain-lain yang tersimpan dalam sebuah internet webserver dipresentasikan
dalam bentuk hypertext. Informasi di web dalam bentuk teks umumnya
ditulis dalam format HTML (Hypertext Markup Language). Informasi lainnya
disajikan dalam bentuk grafis (dalam format GIF, JPG, PNG), suara (dalam format
AU, WAV), dan objek multimedia lainnya (seperti MIDI, Shockwave, Quicktime
Movie, 3D World).
Web
dapat diakses oleh perangkat lunak web client yang secara populer
disebut sebagai browser. Browser membaca halaman-halaman web yang
tersimpan dalam webserver melalui protokol yang disebut HTTP (Hypertext
Transfer Protocol). Dewasa ini, tersedia beragam perangkat lunak browser.
Beberapa diantaranya cukup populer dan digunakan secara meluas, contohnya
seperti Microsoft Internet Explorer, Netscape Navigator, maupun Opera,
namun ada juga beberapa produk browser yang kurang dikenal dan hanya digunakan
di lingkungan yang terbatas.
Sebagai
dokumen hypertext, dokumen-dokumen di web dapat memiliki link (sambungan)
dengan dokumen lain, baik yang tersimpan dalam webserver yang sama
maupun di webserver lainnya. Link memudahkan para pengakses web
berpindah dari satu halaman ke halaman lainnya, dan "berkelana" dari
satu server ke server lain. Kegiatan penelusuran halaman web ini biasa
diistilahkan sebagai browsing, ada juga yang menyebutnya sebagai surfing
(berselancar).
Seiring
dengan semakin berkembangnya jaringan internet di seluruh dunia, maka jumlah
situs web yang tersedia juga semakin meningkat. Hingga saat ini, jumlah halaman
web yang bisa diakses melalui internet telah mencapai angka miliaran. Untuk
memudahkan penelusuran halaman web, terutama untuk menemukan halaman yang
memuat topiktopik yang spesifik, maka para pengakses web dapat menggunakan
suatu search engine (mesin pencari). Penelusuran berdasarkan search
engine dilakukan berdasarkan kata kunci (keyword) yang kemudian akan
dicocokkan oleh search engine dengan database (basis data)
miliknya. Dewasa ini, search engine yang sering digunakan antara lain
adalah Google (www.google.com) dan Yahoo (www.yahoo.com).
Electronic Mail/Email/Messaging
Email
atau kalau dalam istilah Indonesia, surat elektronik, adalah aplikasi yang
memungkinkan para pengguna internet untuk saling berkirim pesan melalui alamat
elektronik di internet. Para pengguna email memilki sebuah mailbox (kotak
surat) elektronik yang tersimpan dalam suatu mailserver. Suatu Mailbox
memiliki sebuah alamat sebagai pengenal agar dapat berhubungan dengan mailbox
lainnya, baik dalam bentuk penerimaan maupun pengiriman pesan. Pesan yang
diterima akan ditampung dalam mailbox, selanjutnya pemilik mailbox sewaktu-waktu
dapat mengecek isinya, menjawab pesan, menghapus, atau menyunting dan
mengirimkan pesan email.
Layanan
email biasanya dikelompokkan dalam dua basis, yaitu email berbasis client dan
email berbasis web. Bagi pengguna email berbasis client,
aktifitas per-emailan dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak email
client, misalnya Eudora atau Outlook Express. Perangkat lunak ini
menyediakan fungsi-fungsi penyuntingan dan pembacaan email secara offline (tidak
tersambung ke internet), dengan demikian, biaya koneksi ke internet dapat
dihemat. Koneksi hanya diperlukan untuk melakukan pengiriman (send) atau
menerima (recieve) email dari mailbox.
Sebaliknya, bagi
pengguna email berbasis web, seluruh kegiatan per-emailan harus
dilakukan melalui suatu situs web. Dengan demikian, untuk menggunakannya
haruslah dalam keadaan online. Alamat email dari ISP (Internet
Service Provider) umumnya berbasis client, sedangkan email berbasis web
biasanya disediakan oleh penyelenggara layanan email gratis seperti Hotmail
(www.hotmail.com) atau YahooMail (mail.yahoo.com).
Beberapa
pengguna email dapat membentuk kelompok tersendiri yang diwakili oleh sebuah
alamat email. Setiap email yang ditujukan ke alamat email kelompok akan secara
otomatis diteruskan ke alamat email seluruh anggotanya. Kelompok semacam ini
disebut sebagai milis (mailing list). Sebuah milis didirikan atas dasar
kesamaan minat atau kepentingan dan biasanya dimanfaatkan untuk keperluan
diskusi atau pertukaran informasi diantara para anggotanya. Saat ini, salah
satu server milis yang cukup banyak digunakan adalah Yahoogroups
(www.yahoogroups.com).
Pada
mulanya sistem email hanya dapat digunakan untuk mengirim informasi dalam
bentuk teks standar (dikenal sebagai ASCII, American Standard Code for
Information Interchange). Saat itu sukar untuk mengirimkan data yang berupa
berkas non-teks (dikenal sebagai file binary). Cara yang umum dilakukan
kala itu adalah dengan menggunakan program uuencode untuk mengubah berkas binary
tersebut menjadi berkas ASCII, kemudian baru dikirimkan melalui e-mail. Di
tempat tujuan, proses sebaliknya dilakukan. Berkas ASCII tersebut diubah
kembali ke berkas binary dengan menggunakan program uudecode. Cara ini tentunya
terlalu kompleks karena tidak terintegrasi dengan sistem email.
Belakangan
dikembangkan standar baru yang disebut MIME (Multipurpose Internet Mail
Extensions). Standar ini diciptakan untuk mempermudah pengiriman berkas
dengan melalui attachment (lampiran). MIME juga memungkinkan sebuah
pesan dikirimkan dalam berbagai variasi jenis huruf, warna, maupun elemen
grafis. Walaupun nampak menarik, penggunaan MIME akan membengkakkan ukuran
pesan email yang dikirimkan.
Hal ini jelas akan
memperlambat waktu yang dibutuhkan untuk mengirim maupun menerima pesan. Dalam
hal ini, ada anjuran agar sedapat mungkin menggunakan format teks standar dalam
penyuntingan email. Gunakan MIME hanya untuk pesan-pesan tertentu yang memang
membutuhkan tampilan yang lebih kompleks.
File Transfer
Fasilitas
ini memungkinkan para pengguna internet untuk melakukan pengiriman (upload)
atau menyalin (download) sebuah file antara komputer lokal dengan
komputer lain yang terhubung dalam jaringan internet. Protokol standar yang
digunakan untuk keperluan ini disebut sebagai File Transfer Protocol
(FTP)
FTP
umumnya dimanfaatkan sebagai sarana pendukung untuk kepentingan pertukaran
maupun penyebarluasan sebuah file melalui jaringan internet. FTP juga
dimanfaatkan untuk melakukan prose upload suatu halaman web ke webserver
agar dapat diakses oleh pengguna internet lainnya.
Secara
teknis, aplikasi FTP disebut sebagai FTP client, dan yang populer
digunakan saat ini antara lain adalah Cute FTP dan WS_FTP, Aplikasi-aplikasi
ini umumnya dimanfaatkan untuk transaksi FTP yang bersifat dua arah (active
FTP). Modus ini memungkinkan pengguna untuk melakukan baik proses upload
maupun proses download. Tidak semua semua server FTP dapat diakses
dalam modus active. Untuk mencegah penyalahgunaan--yang dapat berakibat
fatal bagi sebuah server FTP--maka pengguna FTP untuk modus active harus
memiliki hak akses untuk mengirimkan file ke sebuah server FTP. Hak akses
tersebut berupa sebuah login name dan password sebagai kunci
untuk memasuki sebuah sistem FTP server. Untuk modus passive, selama
memang tidak ada restriksi dari pengelola server, umumnya dapat dilakukan oleh
semua pengguna dengan modus anonymous login (log in secara anonim).
Kegiatan mendownload software dari Internet misalnya, juga dapat
digolongkan sebagai passive FTP.
Remote Login
Layanan
remote login mengacu pada program atau protokol yang menyediakan fungsi yang
memungkinkan seorang pengguna internet untuk mengakses (login) ke sebuah
terminal (remote host) dalam lingkungan jaringan internet. Dengan
memanfaatkan remote login, seorang pengguna internet dapat
mengoperasikan sebuah host dari jarak jauh tanpa harus secara fisik
berhadapan dengan host bersangkutan. Dari sana ia dapat melakukan pemeliharaan
(maintenance), menjalankan sebuah program atau malahan menginstall
program baru di remote host.
Protokol
yang umum digunakan untuk keperluan remote login adalah Telnet (Telecommunications
Network). Telnet dikembangkan sebagai suatu metode yang memungkinkan sebuah
terminal mengakses resource milik terminal lainnya (termasuk hard disk
dan program-program yang terinstall didalamnya) dengan cara membangun link melalui
saluran komunikasi yang ada, seperti modem atau network adapter. Dalam
hal ini, protokol Telnet harus mampu menjembatani perbedaan antar terminal,
seperti tipe komputer maupun sistem operasi yang digunakan.
Aplikasi
Telnet umumnya digunakan oleh pengguna teknis di internet. Dengan memanfaatkan
Telnet, seorang administrator sistem dapat terus memegang kendali atas sistem
yang ia operasikan tanpa harus mengakses sistem secara fisik, bahkan tanpa
terkendala oleh batasan geografis.
Namun
demikian, penggunaan remote login, khususnya Telnet, sebenarnya mengandung
resiko, terutama dari tangan-tangan jahil yang banyak berkeliaran di internet.
Dengan memonitor lalu lintas data dari penggunaan Telnet, para cracker dapat
memperoleh banyak informasi dari sebuah host, dan bahkan mencuri data-data
penting sepert login name dan password untuk mengakses ke sebuah
host. Kalau sudah begini, mudah saja bagi mereka-mereka ini untuk mengambil
alih sebuah host. Untuk memperkecil resiko ini, maka telah dikembangkan
protokol SSH (secure shell) untuk menggantikan Telnet dalam melakukan remote
login. Dengan memanfaatkan SSH, maka paket data antar host akan dienkripsi
(diacak) sehingga apabila "disadap" tidak akan menghasilkan informasi
yang berarti bagi pelakunya.
IRC (Internet Relay Chat)
Layanan
IRC, atau biasa disebut sebagai "chat" saja adalah sebuah bentuk komunikasi
di intenet yang menggunakan sarana baris-baris tulisan yang diketikkan melalui keyboard.
Dalam sebuah sesi chat, komnunikasi terjalin melalui saling bertukar
pesan-pesan singkat. kegiatan ini disebut chatting dan pelakunya disebut
sebagai chatter. Para chatter dapat saling berkomunikasi secara
berkelompok dalam suatu chat room dengan membicarakan topik tertentu
atau berpindah ke modus private untuk mengobrol berdua saja dengan chatter
lain. Kegiatan chatting membutuhkan software yang disebut IRC
Client, diantaranya yang paling populer adalah software mIRC.
Ada juga
beberapa variasi lain dari IRC, misalnya apa yang dikenal sebagai MUD (Multi-User
Dungeon atau Multi-User Dimension). Berbeda dengan IRC yang hanya
menampung obrolan, aplikasi pada MUD jauh lebih fleksibel dan luas. MUD lebih
mirip seperti sebuah dunia virtual (virtual world) dimana para
penggunanya dapat saling berinteraksi seperti halnya pada dunia nyata, misalnya
dengan melakukan kegiatan tukar menukar file atau meninggalkan pesan. Karenanya,
selain untuk bersenang-senang, MUD juga sering dipakai oleh komunitas ilmiah
serta untuk kepentingan pendidikan (misalnya untuk memfasilitasi kegiatan
kuliah jarak jauh).
Belakangan, dengan
semakin tingginya kecepatan akses internet, maka aplikasi chat terus
diperluas sehingga komunikasi tidak hanya terjalin melalui tulisan namun juga
melalui suara (teleconference), bahkan melalui gambar dan suara
sekaligus (videoconference).
***
Aplikasi-apliakasi diatas sebenarnya adalah aplikasi dasar yang paling umum
digunakan dalam internet. Selain aplikasi-aplikasi tersebut, masih ada lusinan
aplikasi lainnya yang memanfaatkan jaringan internet, baik aplikasi yang sering
maupun jarang dipergunakan. Teknologi internet sendiri terus berkembang
sehingga aplikasi baru terus bermunculan. Disamping itu, aplikasi-aplikasi yang
telah ada masih terus dikembangkan dan disempurnakan untuk memenuhi kebutuhan
penggunanya.
Interaksi Secara Elektronis
Akhir-akhir
ini, kita cenderung semakin akrab dengan istilah-istilah semacam e-Commerce,
e-Banking, e-Government, e-Learning, dan sebagainya. Huruf "E" disini
mengacu pada kata "Electronic", tapi lebih banyak digunakan dalam
konteks internet. Jadi, istilah-istilah tersebut bisa dibaca sebagai Electronic
Commerce, Electronic Government, Electronic Banking, atau Electronic Learning.
Dalam
bagian ini, kita akan membahas secara sepintas tentang hal-hal yang berkaitan
dengan istilah-istilah diatas. Dalam kenyataannya, hal-hal tersebut jauh lebih
kompleks sehingga tidak mungkin dibahas secara rinci dalam halaman ini.
E-Commerce
Dari
namanya, kita sudah bisa menebak kalau ini berkaitan dengan kegiatan yang
bersifat komersial. Tidak salah memang, karena istilah e-commerce yang
akan kita bahas ini memang mengacu pada kegiatan komersial di internet. Contoh
paling umum dari kegiatan e-commerce tentu saja adalah aktifitas
transaksi perdagangan melalui sarana internet. Dengan memanfaatkan e-commerce,
para penjual (merchant) dapat menjajakan produknya secara lintas negara
karena memang sifat internet sendiri yang tidak mengenal batasan geografis.
Transaksi dapat berlangsung secara real time dari sudut mana saja di
dunia asalkan terhubung dalam jaringan internet.
Umumnya
transaksi melalui sarana e-commerce dilakukan melalui sarana suatu situs
web yang dalam hal ini berlaku sebagai semacam etalase bagi produk yang
dijajakan. Dari situs web ini, para pembeli (customer) dapat melihat
bentuk dan spesifikasi produk bersangkutan lengkap dengan harga yang dipatok.
Berikutnya, apabila si calon pembeli tertarik, maka ia dapat melakukan
transaksi pembelian di situs tersebut dengan sarana kartu kredit. Berbeda
dengan transaksi kartu kredit pada umumnya yang menggunakan peralatan khusus,
transaksi kartu kredit di internet cukup dilakukan dengan memasukkan nomor
kartu kredit beserta waktu kadaluwarsanya pada formulir yang disediakan.
Di tahap
selanjutnya, program di server e-commerce akan melakukan verifikasi
terhadap nomor kartu kredit yang diinputkan. Apabila nomor kartu yang
dimasukkan valid, maka transaksi dianggap sah dan barang yang dipesan akan
dikirimkan ke alamat pembeli. Tentu saja sebelumnya saat mengisi formulir
pemesanan, calon pembeli telah mengisikan alamat lengkap kemana barang yang
akan dibelinya harus dikirimkan. Harga barang yang dibeli kemudian akan
dimasukkan dalam rekening tagihan dari kartu kredit yang digunakan.
Aktifitas
e-commerce sebenarnya bukan melulu berkisar pada usaha perdagangan. Kalau kita
rajin menjelajahi situs-situs web, kita bisa menjumpai aneka usaha yang pada
intinya berusaha mengeduk keuntungan dari lalu-lintas akses internet. Ambil
contoh situs lelang online di www.ebay.com yang demikian populer, juga situs
penyedia jasa yang mengutip bayaran untuk netters yang ingin menggunakan
layanannya. Tidak ketinggalan pula situs-situs khusus dewasa. Bahkan untuk yang
terakhir ini justeru disebut-sebut sebagai pelopor dari bisnis e-commerce.
Seperti
halnya kegiatan bisnis konvensional, iklan juga memegang peranan penting dalam
e-commerce. Para pengelola situs web banyak mendapatkan pemasukan dari iklan
yang ditayangkan di situs web yang dikelolanya (umumnya berbentuk iklan banner
atau popup window). Tengok saja Yahoo atau DetikCom sebagai
contoh dimana tiap halamannya selalu dijejali oleh banner iklan yang mencolok
mata. Wajar saja, sebab dari sanalah sumber pembiayaan layanan (plus sumber
keuntungan) mereka berasal.
Tapi
dengan makin banyaknya situs web yang muncul juga berarti semakin ketatnya
persaingan. Menjaring iklan di sebuah situs web tentu saja tidak gampang. Para
pemasang iklan umumnya hanya berminat memasang iklannya pada situs dengan
trafik kunjungan yang tinggi. Itu artinya para pengelola situs harus berusaha
memancing sebanyak mungkin pengunjung ke situs mereka. Caranya tentu saja
dengan memajang content yang beragam sehingga pengunjung bisa betah
berlama-lama di situsnya--syukur-syukur kalau mereka akan balik lagi di
kesempatan berikut atau lebih baik lagi apabila sampai menjadi pengunjung
setia.
Sayangnya
mengundang pengunjung dengan cara ini jelas butuh usaha dan biaya yang tidak
sedikit, sementara itu efektifitas pemasangan banner iklan di situs web
sendiri sebenarnya masih diragukan. Para pengunjung situs web umumnya datang
dengan tujuan untuk mencari informasi sehingga kemungkinan besar tidak sempat
melirik ke banner-banner yang terpajang di situs web bersangkutan.
Alih-alih memperhatikan, para pengunjung kerap malahan merasa terganggu dengan
adanya banner iklan di sebuah halaman web. Walhasil banyak situs web
yang tidak mampu membiayai operasionalnya karena pemasukan dari iklan ternyata
tidak mampu mengimbangi besarnya modal yang dikucurkan. Karena itulah beberapa
waktu terakhir ini kita banyak melihat situs web komersial (dikenal sebagai
'DotCom') yang bertumbangan
E-Banking
Electronic
Banking,
atau e-banking bisa diartikan sebagai aktifitas perbankan di internet.
Layanan ini memungkinkan nasabah sebuah bank dapat melakukan hampir semua jenis
transaksi perbankan melalui sarana internet, khususnya via web. Mirip dengan
penggunaan mesin ATM, lewat sarana internet seorang nasabah dapat melakukan
aktifitas pengecekan rekening, transfer dana antar rekening, hingga pembayaran
tagihantagihan rutin bulanan (listrik, telepon, dsb.) melalui rekening
banknya. Jelas banyak keuntungan yang bisa didapatkan nasabah dengan memanfaatkan
layanan ini, terutama bila dilihat dari waktu dan tenaga yang dapat dihemat
karena transaksi e-banking jelas bebas antrian dan dapat dilakukan dari
mana saja sepanjang nasabah dapat terhubung dengan jaringan internet.
Untuk
dapat menggunakan layanan ini, seorang nasabah akan dibekali dengan login dan
kode akses ke situs web dimana terdapat fasilitas e-banking milik bank
bersangkutan. Selanjutnya, nasabah dapat melakukan login dan melakukan
aktifitas perbankan melalui situs web bank bersangkutan.
E-banking
sebenarnya
bukan barang baru di internet, tapi di Indonesia sendiri, baru beberapa tahun
belakangan ini marak diaplikasikan oleh beberapa bank papan atas. Konon ini
berkaitan dengan keamanan nasabah yang tentunya menjadi perhatian utama dari para
pengelola bank disamping masalah infrastruktur bank bersangkutan.
Keamanan
memang merupakan isu utama dalam e-banking karena sebagaimana kegiatan
lainnya di internet, transaksi perbankan di internet juga rawan terhadap
pengintaian dan penyalahgunaan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab.
Sebuah situs e-banking diwajibkan untuk menggunakan standar keamanan
yang sangat ketat untuk menjamin bahwa setiap layanan yang mereka sediakan
hanya dimanfaatkan oleh mereka yang memang betul-betul berhak. Salah satu
teknik pengamanan yang sering dugunakan dalam e-banking adalah melalui SSL (Secure
Socket Layer) maupun lewat protokol HTTPS (Secure HTTP).
E-Government
Istilah
ini baru kedengaran beberapa waktu belakangan ini, seiring dengan maraknya
pemanfaatan teknologi internet dalam bidang pemerintahan. Walaupun namanya egovernmet,
tapi jangan dibayangkan ini adalah sistem pemerintahan yang sepenuhnya berbasis
internet. E-government, khususnya di Indonesia, masih diartikan secara
sempit sebagai sebuah sistem di internet (entah web, alamat email kontak, atau
milis) yang mengeksploitir potensi di suatu daerah dengan maksud mengundang
pihak-pihak yang mungkin dapat memberikan keuntungan bagi daerah bersangkutan,
entah itu sebagai investor atau turis.
Kalau
kita menengok ke situs-situs pemerintah daerah di Indonesia yang mengaku
sebagai "e-government", sebenarnya tidak ubahnya dengan
etalase yang memajang data statisik, potensi wisata, dan kekayaan alam suatu
daerah, dan tidak ketinggalan pula kesempatan (baca: undangan) bagi para
investor untuk menanamkan modalnya di daerah bersangkutan. Content yang
berkaitan dengan pemerintahan (government) sendiri malahan tidak
mendapat perhatian yang cukup.
Ini
mungkin hanya masalah istilah, tapi rasanya cukup mengganggu juga, khususnya
kalau dibandingkan dengan aktifitas elektronik lainnya di internet yang memang
betulbetul mengacu ke namanya. Namun demikian, mudah-mudahan kita juga sedang
menuju ke arah yang lebih maju dalam hal pemanfaatan internet untuk keperluan
pemerintahan sehingga kelak slogan e-government ini betul-betul
diaplikasikan secara utuh dan bukannya sekedar sebagai "etalase"
potensi daerah seperti yang sekarang kita saksikan.
Salah
satu contoh penerapan e-Government dalam artian sesungguhnya dapat dijumpai di
negara tetangga kita, Singapura. Untuk penerapan e-Governement di negaranya,
pemerintah Singapura telah menjalankan proyek ambisius yang disebut eGAP
(Electronic Government Action Plan). Proyek yang setiap tahapnya menyedot
anggaran sebesar US$ 743 juta ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan publik
secara online di negara tersebut.
Tahap pertama
proyek ini telah berhasil membangun 1600 layanan publik secara online. Layanan
ini tidak hanya memberi informasi, tetapi juga sanggup melakukan transaksi
semacam memesan fasilitas olahraga, mendaftarkan perusahaan, membuat paspor
baru, dan sebagainya. Program ini telah berhasil membuat 75 persen penduduk
Singapura mulai berkomunikasi dengan birokrasi secara online via internet.
Dalam proyek eGAP tahap II yang dimulai pada tahun 2003, pemerintah negara
pulau tersebut mengharapkan 90 persen warga negaranya dapat berkomunikasi
secara online pada 2006 nanti.
e-Learning
Istilah
e-Learning dapat didefinisikan sebagai sebuah bentuk penerapan teknologi
informasi di bidang pendidikan dalam bentuk sekolah maya. Definisi e-Learning
sendiri sebenarnya sangat luas, bahkan sebuah portal informasi tentang suatu
topik (seperti halnya situs ini) juga dapat tercakup dalam e-Learning ini.
Namun istilah e-Learning lebih tepat ditujukan sebagai usaha untuk membuat
sebuah transformasi proses belajarmengajar di sekolah dalam bentuk digital
yang dijembatani oleh teknologi Internet.
Dalam
teknologi e-Learning, semua proses belajar-mengajar yang biasa ditemui dalam
sebuah ruang kelas, dilakukan secara live namun virtual, artinya dalam saat
yang sama, seorang guru mengajar di depan sebuah komputer yang ada di suatu
tempat, sedangkan para siswa mengikuti pelajaran tersebut dari komputer lain di
tempat yang berbeda. Dalam hal ini, secara langsung guru dan siswa tidak saling
berkomunikasi, namun secara tidak langsung mereka saling berinteraksi pada
waktu yang sama.
Semua
proses belajar-mengajar hanya dilakukan di depan sebuah komputer yang terhubung
ke jaringan internet, dan semua fasilitas yang yang biasa tersedia di sebuah
sekolah dapat tergantikan fungsinya hanya oleh menu yang terpampang pada layar
monitor komputer. Materi pelajaran pun dapat diperoleh secara langsung dalam
bentuk file-file yang dapat di-download, sedangkan interaksi antara guru dan
siswa dalam bentuk pemberian tugas dapat dilakukan secara lebih intensif dalam
bentuk forum diskusi dan email.
Pemanfaatan
e-Learning membuahkan beberapa keuntungan, diantaranya dari segi finansial
dengan berkurangnya biaya yang diperlukan untuk mengimplementasikan sistem
secara keseluruhan jika dibandingkan dengan biaya yang dibutuhkan untuk
mendirikan bangunan sekolah beserta seluruh perangkat pendukungnya, termasuk
pengajar. Dari sisi peserta didik, biaya yang diperlukan untuk mengikuti
sekolah konvensional, misalnya transportasi, pembelian buku, dan sebagainya
dapat dikurangi, namun sebagai gantinya diperlukan biaya akses internet. Dari
sisi penyelenggara, biaya pengadaan e-Learning sendiri dapat direduksi,
disamping jumlah peserta didik yang dapat ditampung jauh melebihi yang dapat
ditangani oleh metode konvensional dalam kondisi geografis yang lebih luas.
Namun,
dibalik segala kelebihan yang ditawarkan, penerapan e-Learning, khususnya di
Indonesia masih menyimpan masalah, antara lain pada keterbatasan akses internet
serta kurangnya pemahaman masyarakat akan teknologi internet. e-Learning juga
kurang cocok untuk digunakan pada level pendidikan dasar dan menengah,
khususnya karena kendala sosialisasi. Seperti kita ketahui, tujuan kegiatan
belajar-mengajar di sekolah bukan hanya untuk menimba ilmu pengetahuan,
melainkan juga melatih anak untuk bersosialisasi dengan teman sebaya maupun
lingkungan di luar rumah. Hal semacam ini tidak bisa didapati dalam sekolah
maya via e-Learning. Disamping itu, sistem belajar jarak jauh sangat
mensyaratkan kemandirian, sehingga lebih cocok untuk diterapkan pada lembaga
pendidikan tinggi maupun kursus.
***
Disamping
beberapa sampel diatas, kita akan menjumpai lebih banyak lagi "e-e"
lainnya di intenet sebagai konsekuensi dari semakin banyaknya aktifitas di
dunia nyata yang dapat dipindahkan dalam bentuk elektronis di internet. Namun
demikian, kiranya kita semua setuju bahwa tidak seluruh kegiatan manusia dapat
ditransformasikan kedalam bentuk elektronis. Manusia pada dasarnya adalah
mahluk sosial, dan karenanya memiliki naluri untuk bersosialisasi secara
normal. Kebutuhan sosialisasi semacam ini hanya bisa dipuaskan melalui
interaksi secara manusiawi, bukan melalui perangkat elektronik, seberapapun
majunya tingkat perkembangan teknologi yang telah dicapai.
Cybercrime
Sebagaimana
di dunia nyata, internet sebagai dunia maya juga banyak mengundang
tangan-tangan kriminal dalam beraksi, baik untuk mencari keuntungan materi
maupun sekedar untuk melampiaskan keisengan. Hal ini memunculkan fenomena khas
yang sering disebut cybercrime (kejahatan di dunia cyber).
Dalam
lingkup cybercrime, kita sering menemui istilah hacker.
Penggunaan istilah ini dalam konteks cybercrime sebenarnya kurang tepat.
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar
untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan
kapabilitasnya. Besarnya minat yang dimiliki seorang hacker dapat
mendorongnya untik memiliki kemampuan penguasaan sistem yang diatas rata-rata
kebanyakan pengguna. Jadi, hacker sebenarnya memiliki konotasi yang
netral. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet
lazimnya disebut sebagai cracker (terjemahan bebas: pembobol). Boleh
dibilang para craker ini sebenarnya adalah hacker yang
memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif.
Aktifitas
cracking di internet memiliki lingkup yang sangat luas, mulai dari
pembajakan account milik orang lain, pembajakan situs web, probing,
menyebarkan virus hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir
disebut ini dikenal sebagai DoS (Denial of Services). Dibandingkan modus
lain, DoS termasuk yang paling berbahaya karena tidak hanya sekedar melakukan
pencurian maupun perusakan terhadap data pada sistem milik orang lain, tetapi
juga merusak dan melumpuhkan sebuah sistem.
Salah
satu aktifitas cracking yang paling dikenal adalah pembajakan sebuah
situs web dan kemudian mengganti tampilan halaman mukanya. Tindakan ini biasa
dikenal dengan istilah deface. Motif tindakan ini bermacam-macam, mulai
dari sekedar iseng menguji "kesaktian" ilmu yang dimiliki, persaingan
bisnis, hingga motif politik. Kadang-kadang, ada juga cracker yang
melakukan hal ini semata-mata untuk menunjukkan kelemahan suatu sistem kepada
administrator yang mengelolanya.
Aktifitas
destruktif lain yang bisa dikatagorikan sebagai cybercrime adalah
penyebaran virus (worm) melalui internet. Kita tentu masih ingat dengan
kasus virus Melissa atau I Love You yang cukup mengganggu
pengguna email bebereapa tahun lalu. Umumnya tidakan ini bermotifkan iseng. Ada
kemungkinan pelaku memiliki bakat "psikopat" yang memiliki kebanggaan
apabila berhasil melakukan tindakan yang membuat banyak orang merasa terganggu
atyau tidak aman.
Cybercrime atau Bukan?
Tidak semua
cybercrime dapat langsung dikatagorikan sebagai kejahatan dalam artian
yang sesungguhnya. Ada pula jenis kejahatan yang masuk dalam "wilayah
abu-abu". Salah satunya adalah probing atau portscanning.
Ini adalah sebutan untuk semacam tindakan pengintaian terhadap sistem milik
orang lain dengan mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya dari sistem yang
diintai, termasuk sistem operasi yang digunakan, port-port yang ada, baik yang
terbuka maupun tertutup, dan sebagainya. Kalau dianalogikan, kegiatan ini mirip
dengan maling yang melakukan survey terlebih dahulu terhadap sasaran yang
dituju. Di titik ini pelakunya tidak melakukan tindakan apapun terhadap sistem
yang diintainya, namun data yang ia dapatkan akan sangat bermanfaat untuk
melakukan aksi sesungguhnya yang mungkin destruktif.
Juga
termasuk kedalam "wilayah abu-abu" ini adalah kejahatan yang
berhubungan dengan nama domain di internet. Banyak orang yang melakukan semacam
kegiatan "percaloan" pada nama domain dengan membeli domain yang
mirip dengan merek dagang atau nama perusahaan tertentu dan kemudian menjualnya
dengan harga tinggi kepada pemilik merk atau perusahaan yang bersangkutan.
Kegiatan ini diistilahkan sebagai cybersquatting. kegiatan lain yang
hampir mirip dikenal sebagai typosquatting, yaitu membuat nama domain
"pelesetan" dari domain yang sudah populer. Para pelaku typosquatting
berharap dapat mengeduk keuntungan dari pengunjung yang tersasar ke
situsnya karena salah mengetik nama domain yang dituju pada browsernya.
Selain tindak
kejahatan yang membutuhkan kemampuan teknis yang memadai, ada juga kejahatan
yang menggunakan internet hanya sebagai sarana. Tindak kejahatan semacam ini
tidak layak digolongkan sebagai cybercrime, melainkan murni kriminal.
Contoh kejahatan semacam ini adalah carding, yaitu pencurian nomor kartu
kredit milik orang lain untuk digunakan dalam transaksi perdagangan di
internet. Juga pemanfaatan media internet (webserver, mailing list)
untuk menyebarkan material bajakan.
Pengiriman
email anonim yang berisi promosi (spamming) juga dapat dimasukkan dalam
contoh kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana. Di beberapa negara
maju, para pelaku spamming (yang diistilahkan sebagai spammer)
dapat dituntut dengan tuduhan pelanggaran privasi.
Jenis-jenis
cybercrime maupun kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana
ditengarai akan makin bertambah dari waktu ke waktu, tidak hanya dari segi
jumlah maupun kualitas, tetapi juga modusnya. Di beberapa negara maju dimana
internet sudah sangat memasyarakat, telah dikembangkan undang-undang khusus
yang mengatur tentang cybercrime. UU tersebut, yang disebut sebagai Cyberlaw,
biasanya memuat regulasi-regulasi yang harus dipatuhi oleh para pengguna
internet di negara bersangkutan, lengkap dengan perangkat hukum dan sanksi bagi
para pelanggarnya.
Namun
demikian, tidak mudah untuk bisa menjerat secara hukum pelaku cybercrime.
Tidak seperti internet yang tidak mengenal batasan negara, maka penerapan cyberlaw
masih terkendala oleh batasan yurisdiksi. Padahal, seorang pelaku tidak perlu
berada di wilayah hukum negara bersangkutan untuk melakukan aksinya.
Sebagai
contoh, bagaimana cara untuk menuntut seorang hacker, katakanlah
berkebangsaan Portugal, yang membobol sebuah situs Indonesia yang servernya ada
di Amerika Serikat, sementara sang hacker sendiri melakukan aksinya dari
Australia. Lantas, perangkat hukum negara mana yang harus digunakan untuk
menjeratnya? Belum lagi adanya banyaknya "wilayah abu-abu" yang sulit
dikatagorikan apakah sebagai kejahatan atau bukan, membuat Cyberlaw masih
belum dapat diterapkan dengan efektifitas yang maksimal.
Pemanfaatan Internet
Dewasa
ini, penggunaan internet telah merasuk pada hampir semua aspek kehidupan, baik
sosial, ekonomi, pendidikan, hiburan, bahkan keagamaan. Pendeknya apa saja yang
dapat terpikirkan!
Kita
dapat mengetahui berita-berita teraktual hanya dengan mengklik situs-situs
berita di web. Demikian pula dengan kurs mata uang atau perkembangan di lantai
bursa, internet dapat menyajikannya lebih cepat dari media manapun.
Para
akademisi merupakan salah satu pihak yang paling diuntungkan dengan kemunculan
internet. Aneka referensi, jurnal, maupun hasil penelitian yang dipublikasikan
melalui internet tersedia dalam jumlah yang berlimpah. Para mahasiswa tidak
lagi perlu mengaduk-aduk buku di perpustakaan sebagai bahan untuk mengerjakan
tugas-tugas kuliah. Cukup dengan memanfaatkan search engine,
materi-materi yang relevan dapat segera ditemukan.
Selain menghemat
tenaga dalam mencarinya, materi-materi yang dapat ditemui di internet cenderung
lebih up-to-date. Buku-buku teks konvensional memiliki rentang waktu
antara proses penulisan, penerbitan, sampai ke tahap pemasaran. Kalau ada
perbaikan maupun tambahan, itu akan dimuat dalam edisi cetak ulangnya, dan itu
jelas membutuhkan waktu. Kendala semacam ini nyaris tidak ditemui dalam
publikasi materi ilmiah di internet mengingat meng-upload sebuah halaman web
tidaklah sesulit menerbitkan sebuah buku. Akibatnya, materi ilmiah yang
diterbitkan melalui internet cenderung lebih aktual dibandingkan yang
diterbitkan dalam bentuk buku konvensional.
Kelebihan
sarana internet yang tidak mengenal batas geografis juga menjadikan internet
sebagai sarana yang ideal untuk melakukan kegiatan belajar jarak jauh, baik
melalui kursus tertulis maupun perkuliahan. Tentu saja ini menambah panjang
daftar keuntungan bagi mereka yang memang ingin maju dengan memanfaatkan sarana
internet.
Internet
juga berperan penting dalam dunia ekonomi dan bisnis. Dengan hadirnya e-commerce,
kegiatan bisnis dapat dilakukan secara lintas negara tanpa pelakunya perlu
beranjak dari ruangan tempat mereka berada. Internet juga merambah bidang
keagamaan, bidang yang biasanya jarang mengadaptasi perkembangan teknologi.
Disini internet dimanfaatkan untuk sarana dakwah maupun diskusi-diskusi keagamaan.
Di Indonesia, jaringan-jaringan seperti Isnet (Islam) maupun ParokiNet
(Katolik) telah lama beroperasi dan memberikan manfaat yang besar bagi umat.
Kegiatan sosial seperti pengumpulan zakat dan Infaq dapat dilaksanakan secara
cepat melalui sarana internet.
Bagi
mereka yang gemar bersosialisasi atau mencari sahabat, internet menawarkan
berjuta kesempatan. Baik melalui email maupun chatroom, para pengguna
internet dapat menjalin komunikasi dengan rekan-rekannya di segala penjuru
dunia dalam waktu singkat dan biaya yang relatif murah. Apabila dalam surat
menyurat konvensional yang menggunakan jasa pos, sebuah surat bisa menghabiskan
waktu berminggu-minggu dalam perjalanan lintas benua, maka sebuah email hanya
membutuhkan hitungan detik untuk dapat menjangkau segala sudut dunia.
Biaya komunikasi
lintas benua dapat lebih ditekan lagi. Dengan hadirnya teknologi VoIP (Voice
over Internet Protocol), pengguna telepon tidak lagi perlu mengeluarkan
biaya sambungan telepon internasional yang sangat mahal untuk menghubungi
kolega atau keluarga di luar negeri. Teknologi ini memungkinkan kita melakukan
percakapan telepon internasional dengan ongkos yang hanya sedikit lebih mahal
dari biaya pulsa telepon lokal.
Bagi yang berniat
mencari hiburan, internet menawarkan pilihan yang berlimpah. Dengan
memanfaatkan game server, seseorang dapat bermain game bersama
lawan dari negara lain melalui jaringan internet. Pecinta musik juga semakin
dimanja dengan hadirnya klipklip MP3 dari lagu-lagu favorit. Bagi yang haus
akan informasi dari dunia entertainment, internet adalah surga dengan
berlimpahnya situs-situs web para artis, baik nasional maupun internasional.
Sebagaimana
hal-hal lain di dunia, internet selain menawarkan manfaat, juga menyimpan
mudharat. Berlimpahnya informasi yang tersedia dari bermacam-macam sumber
membuat para netters harus jeli dalam memilah-milah. Maklum, karena
sifatnya yang bebas, maka tidak sulit bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung
jawab untuk memajang informasi yang menyesatkan, atau bahkan yang menjurus ke
arah fitnah. Tidak semua informasi yang didapat melalui sarana internet
terjamin akurasinya. Dalam hal ini, para pengguna internet sangat dituntut
kejeliannya agar tidak terlampau mudah percaya terhadap informasi-informasi
yang tidak jelas, baik sumber maupun kredibilitas penyedianya.
Pembajakan
karya intelektual juga merupakan salah satu ekses negatif dalam penggunaan
internet. Tahukan anda bahwa format musik MP3 yang populer itu hampir semuanya
ilegal? Dan materi ilegal semacam ini dapat dengan mudah menyebar berkat
"jasa" internet.
Disamping
contoh-contoh diatas, masih tak terhitung lagi sisi gelap dari penggunaan
internet. Tidak heran, beberapa negara yang terhitung "konservatif",
seperti Arab Saudi dan China, membatasi secara ketat akses internet bagi
warganya.
Kemudahan dan
kenyamanan dalam berkomunikasi via internet juga ditengarai membuat banyak netters
kehilangan kesempatan, bahkan kemampuan, untuk berkomunikasi secara
personal. Mereka tenggelam dalam keasyikan ber-chatting atau ber-email dengan
teman di dunia maya hingga melupakan sosialisasi di dunia nyata.
Terlepas dari
segala ekses negatif tersebut, internet tetaplah hanya sekedar sarana. Ia
hanyalah alat, bukan tujuan. Di tangan para penggunanyalah internet dapat
memberikan manfaat atau malahan justeru mudharat.
Komentar
Posting Komentar